Walikota Sukabumi, H.
Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., hari Senin, 8 April 2013,
bertempat di Gedung Korpri Kota Sukabumi, secara resmi membuka
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tentang Penyusunan Kontrak Kegiatan,
di lingkungan Pemerintah Kota Suklabumi. Hadir dalam kesempatan
tersebut, Pimpinan DPRD, unsur Muspida, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi,
para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), para Camat dan Lurah, para nara sumber, para peserta dan undangan
lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota Sukabumi menjelaskan, diklat ini merupakan
salah satu proses pembelajaran, serta tidak mengenal usia dan
berkelanjutan, atau life long education. Berkaitan dengan hal tersebut,
pelaksanaan diklat ini agar dijadikan salah satu media, khususnya dalam
memperluas cakrawala dan wawasan, oleh para peserta. Dengan demikian,
para peserta diklat ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan,
serta akan semakin bijak dalam mengendalikan dan memecahkan berbagai
persoalan yang dihadapi. Selain itu, juga dapat mengambil keputusan yang
tepat, serta dapat diterima oleh semua pihak.
Untuk itu, Walikota Sukabumi meminta kepada seluruh peserta, agar
mengikuti diklat ini dengan sebaik-baiknya, dengan mengikuti seluruh
materi yang diberikan oleh para nara sumber, disertai semangat dan
disiplin yang tinggi. Dengan demikian, seluruh materi yang diberikan
oleh para nara sumber, dapat diserap dan dipahami dengan baik oleh para
peserta, sekaligus dapat direalisasikan dalam pelaksanaan tugas
sehari-hari.
Dijelaskan pula, pelaksanaan diklat ini merupakan salah satu upaya
Pemerintah Kota Sukabumi, dalam melakukan reformasi kinerja aparatur di
lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Selain itu, juga sebagai salah satu
upaya Pemerintah Kota Sukabumi, dalam melakukan reformasi birokrasi di
lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya dalam melakukan
penyusunan kontrak kegiatan dengan berbagai pihak yang berkepentingan,
sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dari mulai
waktu hingga biaya dan persyaratan.
Walikota Sukabumi mengharapkan, dengan dilaksanakannya diklat ini, dapat
memberikan nilai tambah dan manfaat yang mendalam kepada seluruh
peserta diklat. Dengan demikian, seluruh peserta diklat dapat
meningkatkan kinerja dan kompetensi, khususnya dalam melakukan
penyusunan kontrak kegiatan dengan berbagai pihak yang berkepentingan,
guna meningkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintahan di Kota
Sukabumi.
Reporter : Endang Sumardi
Sumber : Situs Resmi Kota Sukabumi