Senin, 08 April 2013

WALIKOTA SUKABUMI MEMBUKA DIKLAT PENYUSUNAN KONTRAK KEGIATAN

Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., hari Senin, 8 April 2013, bertempat di Gedung Korpri Kota Sukabumi, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tentang Penyusunan Kontrak Kegiatan, di lingkungan Pemerintah Kota Suklabumi. Hadir dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD, unsur Muspida, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan Lurah, para nara sumber, para peserta dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Walikota Sukabumi menjelaskan, diklat ini merupakan salah satu proses pembelajaran, serta tidak mengenal usia dan berkelanjutan, atau life long education. Berkaitan dengan hal tersebut, pelaksanaan diklat ini agar dijadikan salah satu media, khususnya dalam memperluas cakrawala dan wawasan, oleh para peserta. Dengan demikian, para peserta diklat ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan, serta akan semakin bijak dalam mengendalikan dan memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi. Selain itu, juga dapat mengambil keputusan yang tepat, serta dapat diterima oleh semua pihak.

Untuk itu, Walikota Sukabumi meminta kepada seluruh peserta, agar mengikuti diklat ini dengan sebaik-baiknya, dengan mengikuti seluruh materi yang diberikan oleh para nara sumber, disertai semangat dan disiplin yang tinggi. Dengan demikian, seluruh materi yang diberikan oleh para nara sumber, dapat diserap dan dipahami dengan baik oleh para peserta, sekaligus dapat direalisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dijelaskan pula, pelaksanaan diklat ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Sukabumi, dalam melakukan reformasi kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Selain itu, juga sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Sukabumi, dalam melakukan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya dalam melakukan penyusunan kontrak kegiatan dengan berbagai pihak yang berkepentingan, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dari mulai waktu hingga biaya dan persyaratan.

Walikota Sukabumi mengharapkan, dengan dilaksanakannya diklat ini, dapat memberikan nilai tambah dan manfaat yang mendalam kepada seluruh peserta diklat. Dengan demikian, seluruh peserta diklat dapat meningkatkan kinerja dan kompetensi, khususnya dalam melakukan penyusunan kontrak kegiatan dengan berbagai pihak yang berkepentingan, guna meningkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintahan di Kota Sukabumi. 


Reporter : Endang Sumardi
Sumber  : Situs Resmi Kota Sukabumi